Pengaruh Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Norma Subjektif dan Love of Money terhadap Penggelapan Pajak

Authors

  • Cinthiya Auliya Husna Widodo Universitas Padjajaran
  • Memed Sueb Universitas Padjajaran
  • Nanny Dewi Tanzil Universitas Padjajaran

DOI:

https://doi.org/10.37034/jems.v7i4.208

Keywords:

Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Norma Subjektif, Love of Money, Penggelapan Pajak

Abstract

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, melebihi kontribusi dari hibah maupun pendapatan non-pajak. Rendahnya tingkat literasi, kesadaran, dan kepedulian masyarakat sebagai wajib pajak terhadap pentingnya pajak dapat memicu kecenderungan untuk menghindari kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kecurangan dalam sistem perpajakan. Dalam praktiknya, penerimaan pajak negara kerap mengalami ketidaksesuaian pada orang atau wajib pajak yang kurang memiliki rasa amanah atau tidak jujur dengan melakukan penggelapan pajak. Fokus dari penelitian ini yaitu menganalisis pengaruh religiusitas, pemahaman perpajakan, norma subjektif, dan love of money terhadap penggelapan pajak. Skala Likert yang digunakan pada seluruh variabel pada penelitian ini. generasi milenial dan generasi Z menjadi populasi  dengan memakai simple random sampling untuk teknik pengambilan data. Menyebarkan 100 kuesioner kepada responden untuk memperoleh data primer dan dianalisis atau diolah menggunakan perangkat lunak SPSS. Penelitian memiliki hasil bahwa religiusitas tidak memperlihatkan adanya pengaruh terhadap penggelapan pajak. Sebaliknya, pemahaman perpajakan, norma subjektif, dan love of money terbukti berpengaruh secara signifikan terhadap kecenderungan individu untuk melakukan penggelapan pajak.

References

Mardiasmo, M. B. A. (2011). Perpajakan (Edisi Revisi). Penerbit Andi.

Farouq, M. (2018). Hukum pajak di Indonesia. Prenada Media.

Rifa’i, B. (2022). Kejati Banten Ungkap Modus Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua. DetikNews, Banten. Retrieved from https://news.detik.com/berita/d-6046472/kejati-banten-ungkap-modus-penggelapan-pajak-di-samsat-kelapa-dua

Zain, M. (2008). Manajemen perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Dharma, L., Agusti, R., & Kurnia, P. (2016). Pengaruh gender, pemahaman perpajakan dan religiusitas terhadap persepsi penggelapan pajak (Doctoral dissertation, Riau University).

Aviyah, E., & Farid, M. (2014). Religiusitas, kontrol diri dan kenakalan remaja. Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, 3(02), 126–129.

Basri, Y. M. (2015). Pengaruh gender, religiusitas dan sikap love of money pada persepsi etika penggelapan pajak mahasiswa akuntansi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 10(1), 45–54.

Sofha, D. (2018). Keterkaitan religiusitas, gender, lom dan persepsi etika penggelapan pajak. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan (JIMAT), 9(2), 44–62.

Aji, A. W., Erawati, T., & Dewi, N. S. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Love Of Money, Dan Religiusitas Terhadap Keinginan Melakukan Penggelapan Pajak (Studi Kasus Pada Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa). Akurat| Jurnal Ilmiah Akuntansi Fe Unibba, 12(3), 101–113.

Ernandi, H., Izzah, F. N., & Ummah, S. R. (2023). Religiusitas Dan Materialism Terhadap Penggelapan Pajak Dengan Love Of Money Sebagai Variabel Moderasi. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(3), 2612-2624. https://doi.org/10.33395/owner.v7i3.1533

Resmi, S. (2022). Perpajakan teori dan kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Fitria, D. (2017). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. JABE (Journal of Applied Business and Economic), 4(1), 30-44. http://doi.org/10.30998/jabe.v4i1.1905

Fitria, K. I., & Wahyudi, D. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan Tentang Tarif Pajak, Sanksi Pajak, Dan Keadilan Pajak Terhadap Persepsi Mahasiswa Mengenai Penggelapan Pajak. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(1), 35–49. https://doi.org/10.22225/kr.14.1.2022.35-49

Dewi, A. N., & Irawati, W. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Keadilan Dan Teknologi Perpajakan Terhadap Perilaku Penggelapan Pajak: Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar di KPP Pratama Serpong. Yudishtira Journal: Indonesian Journal of Finance and Strategy Inside, 2(2), 262–279. https://doi.org/10.53363/yud.v2i2.40

Wanarta, F. E., & Mangoting, Y. (2014). Pengaruh Sikap Ketidakpatuhan Pajak, Norma Subjektif, dan Kontrol Perilaku yang Dipersepsikan terhadap Niat Wajib Pajak Orang Pribadi untuk Melakukan Penggelapan Pajak (Doctoral dissertation, Petra Christian University).

Jogiyanto, H. M. (2007). Sistem informasi keperilakuan. Yogyakarta: Andi Offset.

Nabilah, F., Masripah, M., & DPS, R. H. (2021). Persepsi WPOP Mengenai Diskriminasi Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Norma Subjektif Terhadap Etika Penggelapan Pajak. Studi Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(2), 165–183. https://doi.org/10.21632/saki.3.2.165-183

Sinen, K. (2022). Pengaruh Sikap Ketidakpatuhan Pajak, Norma Subjektif, Kewajiban Moral Dan Kontrol Perilaku Yang Dipersepsikan Terhadap Niat Wajib Pajak Orang Pribadi Untuk Melakukan Penggelapan Pajak. Insan Cita Bongaya Research Journal, 2(1), 25–39. https://doi.org/10.70178/icbrj.v2i1.54

Tang, T. L. P., & Chiu, R. K. (2003). Income, money ethic, pay satisfaction, commitment, and unethical behavior: Is the love of money the root of evil for Hong Kong employees? Journal of Business Ethics, 46(1), 13–30. https://doi.org/10.1023/A:1024731611490

Karlina, Y. (2020). Pengaruh Love Of Money, Sistem Perpajakan, Keadilan Perpajakan, Diskriminasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Religiusitas Terhadap Penggelapan Pajak (Berdasarkan Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan. Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1), 58–69.

Rismauli, C. N., Eprianto, I., & Pramukty, R. (2023). Pengaruh Sanksi Pajak, Keadilan Pajak Dan Love of Money Terhadap Persepsi Mahasiswa Mengenai Tax Evasion/Penggelapan Pajak (Studi Kasus Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya). Jurnal Economina, 2(2), 446–463. https://doi.org/10.55681/economina.v2i2.321.

Sari, P. I. P., Pratama, K., Pratiwi, H., & Wijaya, R. A. (2023). Persepsi Etika Penggelapan Pajak Melalui Religiusitas: Pemahaman Perpajakan, Love of Money, dan Machiavellian. Jurnal Ekobistek, 12(2), 557–565. https://doi.org/10.35134/ekobistek.v12i2.579

Sugiyono, P. (2011). Metodologi penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alpabeta.

Downloads

Published

2025-08-08

How to Cite

Widodo, C. A. H., Sueb, M., & Tanzil, N. D. (2025). Pengaruh Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Norma Subjektif dan Love of Money terhadap Penggelapan Pajak. Journal of Economics and Management Scienties, 7(4), 696–702. https://doi.org/10.37034/jems.v7i4.208

Issue

Section

Articles